Merupakan produk asuransi jiwa dwiguna diterbitkan oleh PT Hanwha Life Insurance Indonesia (Hanwha Life) dengan masa asuransi 8 atau 10 tahun di mana maksimum pertanggungan hingga Tertanggung berusia 85 tahun. Produk ini salah satunya diperuntukan sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan finansial di masa depan yaitu dengan adanya manfaat akhir kontrak selain memberikan perlindungan jiwa selama masa asuransi yaitu berupa manfaat meninggal dunia baik karena sakit atau kecelakaan.

Manfaat Meninggal Dunia

Manfaat Akhir Kontrak

Manfaat Penebusan Polis

Ketenangan Pikiran

Terlindungi Selagi Merencanakan Masa Depan

Kesiapan Finansial

Dana untuk Berbagai Kebutuhan Anda

Menyesuaikan Kebutuhan Anda

Tersedia Dua Plan untuk Menyesuaikan Kebutuhan Anda

Usia Masuk

Silver: 17-75 tahun, Gold: 17-60 tahun

Masa Asuransi

Masa pembayaran premi 4 tahun untuk masa asuransi 8 tahun dan masa pembayaran premi 5 tahun untuk masa asuransi 10 tahun

Cara Pembayaran

Tahunan, Semesteran, Kuartalan dan Bulanan